Hermansyah Bakal Calon Ketua BPD HIPMI Sumsel - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 September 2020

Hermansyah Bakal Calon Ketua BPD HIPMI Sumsel


PALEMBANG, BS.COM - Polemik ditubuh Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumatera Selatan (BPD HIPMI Sumsel) menjadi sorotan tajam publik beberapa pekan terakhir.

Atas terjadinya hal tersebut akhirnya Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI melayangkan surat Nomor 340/A/1-SEK/BPP/VII/2020 yang ditujukan kepada BPD HIPMI Sumsel dengan prihal intruksi.

Tak sampai disitu, Kiemas Alfarizi selaku PIC (Personal in Charge), juga sebagai Ketua Kompartemen Kebijakan Publik dan Hubungan Kelembagaan BPP HIPMI mengatakan, berkaitan dengan kesepakatan Ketua BPD HIPMI Sumatera Selatan Akbar Alvaro bersama Ketua BPC HIPMI yang terpilih di Sumsel telah dilaksanakan di Sekretariat BPP HIPMI Jakarta.
“Poin kesepakatan ada delapan (8) yang telah ditandatangani oleh Akbar Alvaro selaku Ketua BPD HIPMI Sumsel dan para Ketua BPC, berkaitan dengan polemik yang terjadi saat proses pelaksanaan musda,” kata Alfarizy bersama Jimmy Papilaya selaku Ketua Depeartemen Organoisasi dan Musda BPP HIPMI serta didampingi para Ketua BPC HIPMI di Sumsel, bertempat di Bangi Kopi, Minggu (06/09/20).

Proses musda ini dapat disampaikan, lanjut Alfarizy, bahwa Akbar Alvaro sebagai Ketua BPD HIPMI Sumsel telah berakhir masa jabatannya pada Desember 2019, dalam anggaran rumah tangga (AD-ART) HIPMI diberikan tenggang waktu maksimal 3 bulan setelah SK berlaku dapat melaksanakan proses musda.
“Artinya, Maret harus melaksanakan musda, namun ini telah masuk September,” ungkapnya.

Terkait proses penetapan Steering Committee (SC) Musda ke-XIV HIPMI Sumsel meloloskan Gianda Tiffany sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD Himpunan dan tidak lolosnya Kgs Hermansyah Mastari sebagai Caketum, Alfarizy menjelaskan kami lakukan kajian ternyata saudara Hermansyah ternyata telah melakukan pendaftaran dan memberikan persyaratan dengan memberikan uang pencalonan sebesar Rp 250 juta.
“Dari kajian tim OKK yang diketuai Boy Sangadji, SC BPD HIPMI Sumsel tidak dapat membuktikan alasan yang mereka ajukan, sedangkan Hermansyah dapat membuktikan syarat sebagai calon,” jelasnya.

Delapan poin kesepakatan tersebut diantaranya, meloloskan Hermansyah sebagai Caketum BPD HIPMI Sumsel, mengganti struktur SC dan OC berdasarkan kesepakatan bersama, transparansi dibidang keuangan terkait pendaftaran calaon sebesar Rp 250 juta, dimana uang tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan musda. “Musda akan dilaksanakan pada Oktober 2020, mendatang. Kami tidak ingin ada lagi manuver- manuver diluar kepentingan organisasi,” tegasnya.

Sementara, Jimmy Papilaya mengatakan kehadirannya elaku penanggung jawab musda, untuk pelaksanaan musda BPD HIPMI Sumsel tahun ini, terdapat dua poin penting.
“Yaitu memastikan Akbar Alvaro sebagai Ketum BPD HIPMI Sumsel beserta jajaran kepengurunsannya yang masih sah dalam jabatannya hingga saat ini untuk turun secara bermartabat dan terhormat di Musda HIPMI Sumsel dan memastikan terpilihnya pemimpin BPD HIPMI Sumsel yang baru berdasarkan proses yang demokratis, prosedural dan sesuai mekanisme kontitusi organisasi,” terang Jimmy dengan tegas.

Ditambahkan Jimmy, apa yang dituding Yedi sebagai Ketua OKK HIPMI Sumsel dan sebagai mantan Ketua SC yang telah diberhentikan Ketum BPD HIPMI Sumsel, “Karena terbukti tidak amanah dalam pelaksanaan tugas kewenangannya, dengan terlibat secara langsung mendorong proses kemenangan salah satu kandidat,” tambahnya. (Jepri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here