PRABUMULIH, Kasus penganiyaan berujung meninggalnya, Arman (28), warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih, Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan berhasil diungkap.
Tersangkanya, berinisial HR (30) warga Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus petugas kepolisian.
Informasi dihimpun awak media, tersangka ditangkap di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) di tempat pelariannya, Minggu (12/9/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.
Usai ditangkap tersangka langsung digiring ke Prabumulih, jajaran Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur sempat melakukan pra rekontruksi kejadian di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Barat, sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana untuk mengetahui pasti, kejadian penganiyaan berujung meninggalnya korban dilokasi kejadian.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH, MH membenarkan kejadian itu.
“Benar, tersangka sudah kita tangkap di OI. Untuk rilis resmi, nantinya dilakukan pak kapolres,” tukasnya singkat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar