Rusak Mobil Pakai Parang Juru Parkir Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 22 Oktober 2020

Rusak Mobil Pakai Parang Juru Parkir Diringkus Polisi



PRBUMULIH, BS.COM - Kasus tindak pidana pengrusakan mobil dengan memakai parang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Parkiran Toko Angel Jalan M Yamin, Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada Selasa (20/20/2020) kemarin, akhirnya dapat terungkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Prabumulih Barat.


Kejadian yang bermula saat korban Bambang Eko Setiawan (26) yang diketahui berasal dari Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memarkirkan mobil Light Truck Box kendaraan miliknya di TKP.


Berniat keluar dari parkiran, korban dihampiri sang juru parkir AS (24) pelaku, namun terjadi selisih paham yang akhirnya menimbulkan cek- cok mulut pada keduanya.


Tak mampu membendung emosi, AS naik pitam dan memukul kaca mobil depan sebelah kanan dengan menggunakan sebilah parang alias golok yang sudah disiapkannya, sehingga mengakibatkan kaca mobil milik korban rusak.


Mendapatkan laporan dari Korban Bambang Eko Setyiawan, Polsek Prabumulih Barat segera melakukan upaya ungkap kasus dan penyelidikan.


Alhasil, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanitres IPDA Darmawan SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Gudang Indomarco Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, kemudian dilakukan penangkapan, Kamis (22/10/2020) pukul 13.00 WIB.


Kapolres Kota Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi membenarkan ungkap kasus yang tengah dilakukan pihaknya, Kamis (22/10/2020).

“Menindak lanjuti laporan korban, dengan kerja tim opsnal kita, akhirnya pelaku AS berhasil kita tangkap dan telah diamankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Lanjut kapolsek, dari pelaku kita dapatkan 1 bilah parang (golok) gagang kayu warna coklat dan 1 bilah pisau. “Kedua senjata tajam tersebut kita amankan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini,” tegas kapolsek. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here