Kerap Jual Beli Narkoba Gedok dan Evi Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 17 Maret 2019

Kerap Jual Beli Narkoba Gedok dan Evi Diringkus


//Keduanya merupakan pasutri

MUARA ENIM, BS.COM -
Berdasarkan informasi dari masyarakat wilayah Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan bahwa di sebuah kontrakan yang diduga Pasangan Suami Istri (Pasutri) kerap melakukan jual beli transaksi narkoba jenis Sabu.

Kemudian mendapatkan informasi tersebut Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan pemantauan, dan peyelidikan serta mengamankan kedua tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba ini. Dan, penangkapan keduanya tersebut berdasarkan : LP/A/61/ III/2019/Sumsel/Res Muara Enim./16/03/19.

Dimana Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) itu, yakni  di dalam kontrakan Rumah Tumbuh Kelurahan Muara Enim tersebut. Aparat pun langsung mengamankan pelaku bernama Sudaryanto Alias Gedok (35) tercatat sebagai warga Desa Tanah Abang, Dusun III, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Sedangkan pelaku wanita merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu diketahui Evilia (28 ) berdomisili warga Kota Baru, RT 02, RW 3, Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim tersebut, yaitu 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,09 gram, 1 unit Handphone (HP) Nokia Hitam, 1 unit Timbangan Digital dan 2 Bal Plastik Klip Bening.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim membenarkan pada Jumat, (15 /03/19) lalu sekitar pukul 18:30 WIB telah mengamankan 1 orang pria dan bersama seorang perempuan karena diduga memiliki narkotika.
"Keduanya kita amankan di rumah kontrakan atau di dalam bedeng," ungkap kapolres.
"Penangkapan dilakukan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dan, kini kedua pelaku telah kita amankan berikut barang bukti, yang selanjutnya kedua tersangka ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here