Objek Wisata Baru Diresmikan Bupati Empat Lawang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 01 Maret 2019

Objek Wisata Baru Diresmikan Bupati Empat Lawang


EMPAT LAWANG, BS.COM - Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad resmikan objek wisata baru di Kabupaten Empat Lawang, yaitu Para Cafe Park yang berlokasi di kawasan Jalan Poros Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dengan diawali pemotongan pita, Kamis (18/2) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, sangat mendukung dengan aksi nyata seperti ini, karena Kabupaten Empat Lawang sangat membutuhkan orang-orang milenial yang berpikir kreatif seperti ini.
“Kita sangat membutuhkan orang-orang milenial yang berpikir kreatif, dari kecil kita berfikir menjadi besar,” kata Joncik.

Joncik menginginkan usaha seperti ini terus dikembangkan, dan dirinya juga memerintahkan Dinas Pariwisata untuk membina pengelola Para Cafe Park ini.
“Saya sangat mendukung ide-ide kreatif anak-anak muda ini, melalui Pariwisata inilah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat Lawang. Karena di nasional, pariwisata itu penyumbang devisa terbesar,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang Mgs Nawawi, mengungkapkan kalau lahan kebun karet ini merupakan milik masyarakat dan dikelola oleh anak-anak muda yang memiliki ide kreatif. Dengan sistem bagi hasil.
“Tugas kami akan membina mereka dan membimbing mereka, dan menjadikan Para Cafe Park ini Buming di Empat Lawang, ini merupakan alternatif wisata yang positif. Jadi para pelajar pulang sekolah bisa melaksanakan diskusi di Para Cafe Park ini,” ungkapnya.

Sementara itu pengelola Para Cafe Park, dr Arga mengatakan, Para Cafe Park ini sudah resmi dibuka untuk masyarakat, baik masyarakat Empat Lawang maupun di luar Empat Lawang.
“Pak Bupati bilang kalau dia sudah komitmen mendukung penuh ini. Lahan ini milik masyarakat dan disini juga menyediakan tempat selfi tempat makan juga banyak, outbon, tempat camping dan ovrod,” pungkasnya. (Humas Kominfo/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here