KPU Cuma Melayani DPK Sejam

Berantas Sumsel
By -
0

BENGKULU, BS.COM – Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini menegaskan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melayani Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan waktu hanya sejam saja, atau tepatnya pukul 12.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB.
“Bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPK kita layani dari jam 12 sampai jam 1,” ujarnya.
“Sedangkan bagi pemilih tetap kita akan dilayani sampai habis pemilih yang datang ke TPS," ungkapnya pria tersebut.

Sementara itu, Zaini menambahkan pada saat pelaksanaan nanti tak akan membarikan reward/hadiah kepada TPS yang menampilkan hal-hal unik sebagai penarik minat pemilih untuk datang ke TPS.
“Kalau reward secara khusus tidak ada, karna ini kelakuannya sama, tapi kita ucapkan terima kasih dan support buat mereka,” tegasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)