Lembaga Quick Count yang Menangkan Jokowi Diadukan ke Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 April 2019

Lembaga Quick Count yang Menangkan Jokowi Diadukan ke Polisi


JAKARTA, BS.COM - Indonesia Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan kebohongan publik.

Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Kuasa Hukum KAMAKH Pitra Romadoni mengatakan laporan itu dilakukan karena enam lembaga survei tersebut menampilkan hasil survei yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, menurut dia, Kamis, (18/4/2019) malam berdasarkan data dari ribuan TPS justru Pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menang.
"Hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita, kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggung jawabkan secara penuh. Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," tuturnya, di Bareskrim Polri. (CNN/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here