Seorang Panwascam dan Caleg PDIP Pelaku Pembakaran Susu di Jambi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 22 April 2019

Seorang Panwascam dan Caleg PDIP Pelaku Pembakaran Susu di Jambi


JAMBI, BS.COM - Gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil menangkap ketiga orang terduga pelaku yang terlibat aksi pembakaran kotak dan surat suara Pemilu Presiden dan Pileg Serentak 2019 yang terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,  pada Kamis (18/4/2019) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, hasil penyidikan tim akhirnya pelaku pembakaran kotak suara Pemilu 2019 berhasil diamankan tiga orang warga Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Hasil penyelidikan Tim Gabungan Polda dan Polres akhirnya pada Minggu, 21 April 2019 sekitar pukul 08.00 WIB tim gabungan melaksanakan giat pengungkapan kasus pembakaran kotak surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 123 Dusun Kota Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personil menangkap terduga pelaku pembakaran dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
"Sasarannya adalah para pelaku pembakaran kotak surat suara TPS dan dalam giat tersebut tim gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran," kata Edi Faryadi seperti dilansir Antara, Minggu (21/4/2019) malam lalu.

Dari ketiga orang yang ditangkap tersebut, hasil pemeriksaan tim ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci dan yang bersangkutan ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara.

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP, pekerjaan swasta alamat Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat dimana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Sedangkan Azwarlis (55) pekerjaan PNS alamat Desa Pendung Hiang RT 1, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci yang datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya kini statusnya sebagai saksi.

Ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Polres Kerinci oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat dan telah diberikan arahan serta pembinaan oleh Tim Polres Kerinci, kata M Edi Faryadi. (Suara.Com/Red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here