Istri Tertangkap dan Suami Kabur - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 27 Agustus 2019

Istri Tertangkap dan Suami Kabur


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Sumatera Selatan, pada Senin (26/08), mengungkap kasus narkoba, dengan Dasar : LP/A-05/VIII/ 2019/Res ME.Sek S.Rotan/26/08/19. 

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kediaman Elisa Binti Burni (42) di Jalan  Servo KM 19 Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Dimana pelaku narkoba yang diketahui itu saat ditangkap aparat Reskrim Polsek Sungai Rotan tidak berkutik karena kedapatan menyimpan barang haram narkoba dikediamannya.

Barang bukti (BB) yang disita petugas di kediaman Elisa alias Esa sebanyak 8 paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto seluruh 2,67 Gram, 1  tas warna Pink gambar Kartun Wanita, 1 Ball Kantong Klip Plastik Bening, 3 Dompet Wanita, 1 Alat Hisap/Bong, 2 Korek Mancik dan 2 Pirek.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Pitoy didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi mengatakan berawal dari informasi bahwa kerap adanya transaksi narkoba dikediamannya suami Elisa berinisial TN, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat.

Sebelum penangkapan dilakukan penyelidikan di kediaman DPO-TN merupakan tak lain suami Elisa. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Aipda Heri Depriansyah SH dan anggota pun langsung menggerebek kediaman TN yang masuk DPO dalam kasus pengancaman.
"Ketika hendak ditangkap TN tak berada di rumah, dan aparat pun langsung menggeledah rumah Elisa. Yang ternyata didalam tas selempang warna pink terdapat barang bukti narkoba. Selanjutnya Elisa al
istri dari TN tersebut langsung digelandang aparat ke Polsek Sungai Rotan berikut bukti narkoba, yang dimana selanjutnya untuk diproses lebih lanjut," pungkas kapolsek. (Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here