Judi Jecpot, Wanita Berjilbab Ditangkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 September 2019

Judi Jecpot, Wanita Berjilbab Ditangkap


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Jecpot di Sesa Teluk Lubuk, Kecamatan belimbing,  Kabupaten Muara Enim diringkus aparat Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada (17/09) pukul 22.00 WIB. 

Pelaku diduga bandar judi jecpot yang ditangkap tersebut seorang wanita berjilbab, yakni bernama Linda Malinda (42) warga Dusun IV, Lorong Pipa Desa Teluk Lubuk. Dasar : LP/A/11/IX/2019/Sumsel/Res.M. Enim/Sek.Gn.Megang 17/09/19.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Subag Humas Polres Muara Enim Ipda M Yarmi membenarkan penangkapan pelaku judi di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing.
"Ya, suatu rumah dijadikan tempat perjudian jenis jecpot bertempat di dDsun  IV (LR Pipa) Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim  . Penangkapan kita lakukan oleh Team Trabazz Polsek Gunung Megang yakni berdasarkan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
"Ya, saya dan Kanitreskrim Aiptu M Fadli serta beberapa anggota menuju ke TKP. Saat di TKP kita langsung tangkap pelaku perjudian di rumah pelaku," imbuh AKP Feryanto SH.

Dikatakannya, penangkapan ini juga sehubungan dengan giat imbangan OPS Balak Musi 2019 penanggulangan perjudian di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
"Kini pelaku seorang wanita berjilbab ini telah kita amankan berikut barang bukti yang kita amanankan dan diperiksa lebih lanjut," pungkasp AKP Feryanto SH didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadhli. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here