Bobol Rumah Pelajar Madrasah Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 20 Oktober 2019

Bobol Rumah Pelajar Madrasah Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Seorang pelajar Madrasah Aliyah Desa Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini, terpaksa harus diringkus Team Trabazz Unit Res Krim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.

Pelajar tersebut diduga terlibat Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP. 

Pelaku pencurian yang diketahui seorang pelajar tersebut diketahui bernama Ari Saputra (17), pelajar Kelas X MA Dusun IV Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang yang ditangkap tengah bersekolah pada Sabtu, (19/10/19), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sementara rekannya berinisial TG yang diduga ikut terlibat pencurian dengan membobol rumah warga itu kini masih dalam pengejaran aparat Polsek Gunung Megang. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Subbag Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menerima laporan korban dengan Dasar : LP : B/2 /VIII/2018 / Sumsel/Res.ME/Sek.GN.Megang/08/10/19.
"Dengan TKP rumah pelapor Dusun IV Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, dan pelapor bernisial SW (27), seorang ibu rumah tangga," terangnya.

Dikatakan, kronologi kejadian pada 8 Agustus 2018, berawal pelaku saat itu nekat membobol rumah lewat jendela, dan menggasak barang seperti hanpone, dan barang berharga lainnya.

Saat itu korban tengah tertidur lelap, namun ketika terbangun korban pun kaget dalam rumahnya sudah berantakan dan kerugian mencapai jutaan rupiah.
"Ya, saya dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli bersama Team Trabazz Unit Reskrim Polsek langsung menuju Sekolah Madrasah Aliyah guna mengamankan pelaku yang sebelumnya telah kita lakukan penyelidikan.  Kita berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah guna melakukan pemanggilan pelaku seorang pelajar itu, dan selanjutnya pelaku kita gelandang ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Feryanto SH.

Sementara dalam kasus tersebut diamankan dari pelaku berupa Barang Bukti (BB), yakni
1 unit HP Merk Xiaomi warna putih dan 1 buah kotak HP. (Junaidi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here