Pelaku Transaksi Narkoba di SLB Diringkus - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 15 Oktober 2019

Pelaku Transaksi Narkoba di SLB Diringkus


MUARA ENIM, BS.COM - Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu belum lama ini.

Dimana Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni di Sekolah Luar Biasa (SLB), Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Suhadi (40), pekerjaan pedagang, yang merupakan  warga Jalan Multatuli Kampung Rukun Damai RT/RW 01, Nomor 23 Kecamatan Muara Enim, dengan Dasar LP/A/176/X/2019/Sumsel/Res.ME/14/10/19.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasatres Narkoba, didampingi Subbag Humas Polres Ipda M Yarmi mengungkapkan, bahwa pihak kepolisan mendapatkan informasi dari maayarakat akan adanya transaksi narkoba di perkarangan Sekolah Luar Biasa (SLB), lalu anggota kepolisian reserse narkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi SLB tersebut.
"Ketika seorang yang dicurigai itu masuk dilokasi perkarangan SLB, aparat kita langsung memeriksa dan menggeledah pada rongga badan maupun lokasi tersebut. Dan dari pemeriksaan di TKP tersebut terdapat barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dari kantong celana pelaku . Kemudian pelaku kita gelandang ke Satres Narkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Subbag Humas Ipda M Yarmi.

Sementara dari penangkapan pelaku pengedar narkoba itu terdapat barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat brutto 12,00 gram, 1 unit Hand Phone (HP) Merk Nokia warna biru, 1 buah celana jeans pendek, dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here