Bawa Senpira, Pria Ini Ditangkap Petugas - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 09 November 2019

Bawa Senpira, Pria Ini Ditangkap Petugas


MUARA ENIM, BS.COM - Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, pada Sabtu, (09/11) dini hari Pukul 01.00 WIB, berhasil menangkap seorang pelaku pembawa senjata api.

Yang mana hal tersebut tentunya bukan pada profesinya, sebagaimana dalam Pasal 1 Ayat 1UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Subbag Humas Polres Aipda Handrian Ishak mengatakan, berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa adanya seorang diduga membawa senjata api (senpira) di wilayah hukum Polsek Gunung Megang dari arah Desa Tanjung Terang menuju Desa Teluk Lubuk menggunakan sepeda motor tanpa nomor plat polisi.

Mendapatkan informasi itu pihaknya langsung menyisir jalan lintas tersebut. Alhasil malam itu keberadaan pelaku didapat, dan saat diberhentikan oleh anggota pelaku justru berlari.
"Ya, pelaku sempat berlari masuk didalam WC toko milik IW di Desa Cinta Kasih Belimbing. Nah, pelaku tersebut akhirnya tak berkutik ketika kita tangkap didalam WC dan kita geledah terdapat senjata api rakitan stainlees berikut dua butir amunisi cal 5,56 mm," terangnya.
"Kini pelaku dan barang bukti (BB) kita amankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Feryanto SH didampingi Kanitreskrim Polsek Iptu M Heri Irawan pada media ini, Sabtu (09/11).

Sementara pelaku diketahui bernama Aryadi alias Radit (35) merupakan warga Dusun I Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan. (Junaidi)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here