MURATARA, BS.COM - AS seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga diringkus anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan di rumahnya tanpa perlawanan.
Ia dilaporkan oleh istrinya atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Istri AS, yakni IM (24) mengaku sudah beberapa kali ditampar, dipukul dan dicekik oleh suaminya. Padahal pasangan ini baru saja menikah tiga bulan yang lalu.
Dimana, mereka tinggal di Mess Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kecamatan Karang Dapo.
Karena tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya, akhirnya korban IM melapor ke pihak kepolisian. Ia meminta kepada penegak hukum agar suaminya itu diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepada polisi, korban IM menceritakan baru-baru ini ia mendapat kekerasan dari suaminya," aku wanita tersebut kepada polisi. (Aryanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar