Gelapkan Motor Warga Payuputat Prabumulih Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 Januari 2020

Gelapkan Motor Warga Payuputat Prabumulih Ditangkap Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku Tindak Pidana (TP) kriminal dengan kasus penggelapan sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Sumatera Selatan pada Selasa, (07/01). 

Pelaku itu sendiri diketahui bernama Ladi Kasno (33), yang tak lain adalah warga Kelurahan Payaputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyahn SH, MSi tak menampik penangkapan pelaku yang tengah berada di kediamannya di Kelurahan Payaputat Prabumulih Barat.

Hal ini, ungkap kapolsek, menidandaklanjuti laporan dari seorang korban bernama Yanto (55), tercatat warga Rambang Niru yang sepeda motornya jenis Revo Nomor Polisi (Nopol) BG 2037 DP telah dipinjam pelaku, namun hingga kini tidak kunjung dikembalikan. Dimana pelaku beralasan meminjam untuk mengangkat getah karet.
"Ya, kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, beserta anggota guna mengamankan dia (pelaku, red) yang telah tercium keberadaanya itu. Saat kita tangkap pelaku lagi santai di rumahnya Desa Payuputat Prabumulih Barat, dan kita gelandang ke Polsek berikut barang bukti (BB) terkait kasus tersebut," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here