Turun dari Bus Marlin Otak Pembobol Rumah Zamhuri Ditangkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 29 Januari 2020

Turun dari Bus Marlin Otak Pembobol Rumah Zamhuri Ditangkap


MUARA ENIM, BS.COM - Aksi pencurian dengan membongkar rumah milik Zumrowi (47), warga Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap Polsek Sungai Rotan pada Selasa, (28/01/20) kemarin.

Pelaku pembobol rumah seorang warga setempat tersebut diketahui, yakni
Aiman (20) dan Tino Ardiansyah (20) keduanya berdomisi di Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim itu sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kejadian pencurian tersebut pada (13/12/2019) lalu. Dan korban Zumrowi (47), melihat dalam rumahnya sudah berantakan dan barang berharga raib digondol maling.
"Ya, pak saya langsung laporkan ke polsek karena rumah saya dibongkar maling dengan merusak gembok rumahnya," ungkap korban.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto membenarkan menerima laporan dari korban, dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Pelaku berhasil kita tangkap setelah sempat melarikan diri ke Pagar Alam. Mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang dengan naik Bus Marlin turun di Simpang 4 Gelumbang tersebut pelaku langsung kita tangkap dan kita gelandang ke Polsek," ungkapnya.

Dikatakan kapolsek, saat dilakukan pengembangan pelaku mengaku bersama rekannya membobol rumah korban Zamhuri.
"Nah, selanjutnya aparat kita langsung menjemput seorang pelaku lagi yaitu Tino (20), di Desa Sukajadi yang juga sama langsung kita gelandang ke Polsek berikut barang bukti (BB) hasil kejahatannya mereka berdua," tegas Kapolsek Sungai Rotan Edy Nuryanto. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here