Polisi Amankan Berbagai Miras Botol dan Kemasan Kantong - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 23 Februari 2020

Polisi Amankan Berbagai Miras Botol dan Kemasan Kantong


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Lembak, Polres Muara Enim, Sabtu  (22/02/2020) sekitar Pukul 21.00 WIB, menyita puluhan botol minunam keras (miras) dalam operasi KRYD di wilayah hukum Polsek Lembak.

Kegiatan patroli hunting rutin tersebut menuju ke Desa Kemang, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Dimana diadakan KRYD  guna untuk menekan terjadinya tindak pidana (TP) di wilayah hukum Polsek Lembak. Dengan sasaran  premanisme, senpi, sajam, miras, narkoba, ranmor R2/R4 serta penyakit masyarakat lainnya.

Tampak KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Iptu Desi Azhari SH, MSi dengan personil berjumlah 12 orang asal Polsek Lembak.

Adapun hasil dari kegiatan patroli Hunting tersebut sebagai berikut. Di salah satu warung milik berinisial JP (56) di Desa Kemang Kecamatan Lembak diamankan Minuman Keras Anggur Merah Botol Kecil sebanyak 8 botol, dan 1 Botol Besar, Merk Newport Botol Kecil sebanyak 5 dan Newport Botol Kecil sebanyak 9.

Salah satu warung milik JN (50) Desa Lembak terdapat minuman Keras Merk Newport Botol Besar sebanyak 5, Botol Kecil 2, Anggur Botol Besar 3 dan Botol Kecil 2 serta Minuman Keras Ciu Kemasan Kantong Plastik Bening ukuran 1/2 kg sebanyak 14 Kantong.

Bukan cuma itu, juga polisi menyita ciu kemasan kantong plastik bening ukuran 1/4 kg sebanyak 4 kantong kemasan drigen 10 liter masih berisi 1 liter ciu  dan 2 buah drigen kosong bekas kemasan ciu, atau pum didapati warga sedang mengkonsumsi minuman di warung tersebut dengan membawa sepeda motor sebanyak 6 unit sepeda motor tanpa membawa surat kelengkapan. Dan
berakhirnya razia KRYD tersebut sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, MSi dikonfirmasi, Minggu (23/2/2020) menegaskan kepada pemilik warung tersebut untuk tidak menjual kembali minuman keras  tersebut. "Dan kepada pembeli agar tidak mengkonsumsi miras buat mematuhi peraturan yang berlaku," ungkapnya.
"Razia kita lakukan penggeledahan pemilik warung terdapat miras berbagai merk itu langsung kita sita dan kita amankan di Polsek Lembak berikut pemilik warungnya," tegas kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here