Sejumlah Kelurahan di Prabumulih Disambangi Mobile Customer Servis BPJS Kesehatan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 13 Februari 2020

Sejumlah Kelurahan di Prabumulih Disambangi Mobile Customer Servis BPJS Kesehatan


PRABUMULIH, BS.COM  BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Guna memudahkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Mobile Customer Service (MCS) disejumlah tempat di Kota Prabumulih. MCS itu sendiri adalah sarana pelayanan bergerak yang diselenggarakan di BPJS Kesehatan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada para peserta JKN-KIS maupun masyarakat yang belum terdaftar.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dessy Maya Malinda saat ditemui menyampaikan bahwa untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, pihaknya membuka gerai layanan melalui MCS di beberapa tempat di Kota Prabumulih.
"Yang jadwalnya akan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat. Untuk hari Senin dan Kamis akan dibuka pukul 09.00-12.00 WIB. Selain itu, untuk hari Jumat akan dibuka pada pukul 08.30 sampai 11.00 WIB," terangnya.
“Masyarakat Prabumulih diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk bulan Februari ini, gerai MCS akan dibuka sebanyak delapan kali. Tanggal 10-11 di Kelurahan Gunung Ibul, 12-13 Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), tanggal 14 dan 17 Kelurahan Karang Jaya, 18-19 Kelurahan Karang Raja, 20-21 Kelurahan Muara Dua, 24-25 Kelurahan Prabu Jaya, 26-27 Kelurahan Sukajadi dan tanggal 28 di Kelurahan Tugu Kecil Kecmatan Prabumulih Timur,” kata dia, Kamis (13/02/2020).

Lanjud Desssy sapaan akrabnya, layanan yang diberikan melalui MCS ini masyarakat bisa melakukan pendaftaran peserta mandiri, ubah data peserta, permintaan informasi, penyampaian pengaduan dan update data kepesertaan Program JKN-KIS.
"Sekarang BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Program PRAKTIS (Perubahan Kelas Tidak Sulit). Bagi peserta dapat mengajukan perubahan kelas pelayanan sesuai dengan besaran iuran yang disanggupinya, tanpa perlu menunggu masa kepesertaan selama setahun. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 April 2020 di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan, bebernya.
“Diharapkan layanan yang diberikan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sehingga penyebaran informasi Program JKN-KIS bisa merata. Semua bisa diperoleh oleh semua masyarakat baik yang sudah terdaftar atau pun yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS”, ucap Dessy.

Salah satu warga Kota Prabumulih saat dilayani program MCS di Kelurahan Gunung Ibul, Dila Meilisa Safitri (24), menyampaikan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya MCS karena dengan begitu ia bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan kepesertaan, regulasi dan prosedur Program JKN-KIS.
“Sebagai masyarakat tentunya sangat terbantu dengan adanya layanan MCS ini. Banyak informasi baru yang saya dapat dan saya tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Senada yang disampaikan Dila, langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih sangat bagus jika tiap hari ada, atau setidaknya terjadwal.
"Jadi masyarakat disini dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Kalau ke kantor masyarakat terkadang juga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya, mungkin ada yang jaraknya jauh dari Kantor BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan waktu perjalanan yang lebih lama," tutupnya wanita tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here