Transaksi Narkoba di Rumah Petani Ini Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 29 Februari 2020

Transaksi Narkoba di Rumah Petani Ini Ditangkap Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menerima serahan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba dari tangkapan Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim pada Rabu, (26/02/2020), kemarin.

Tersangka bernama Elwani (45) pekerjaan petani warga Dusun III, Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Polsek Gelumbang dari masyarakat dan personil Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di TKP alias di rumah tersangka itu sendiri.

Selanjutnya personil Polsek Gelumbang langsung menghampiri dan mengamankan pelaku dengan melakukan pemeriksaan rongga badan ditemukan barang bukti (BB) dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.
"Barang bukti yang kita amankan terkait perkara tersebut yaitu 2 sabu dengan berat bruto 0,48 gram, 1 unit HP merk nokia warna hitam, 1 kotak yang dilapisi lakban warna hitam, 1 bungkus klip bening dan uang tunai sebesar Rp 235 ribu rupiah," tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here