PRABUMULIH, BS.COM - Sempat Buron selama tiga bulan, akhirnya Tim Reskrim Polres Prabumulih berhasil menciduk Herul Susanto alis Yong warga Pangkul, Jalan Dusun 4, Kelurahan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.Yong merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Prabumulih.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/4/2020). Yong merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor milik Etfayanti warga Jalan Balai, Desa Pangkul Kecamaran Cambai Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudramaya melalui Kasat Reskrim AKP Abdurrahman membenarkan tersangka Herul Susanto alias Yong sudah ditangkap. Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 26 Desember 2019 lalu. Dengan cara tersangka memasuki rumah korban.
"Setelah dapat informasi keberadaan tersangka, tim bergerak menuju lokasi persembunyiannya. Dan tersangka ini sudah buron kurang lebih tiga bulan lamanya,” tambah dia. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar