Terkait BLT-DD Warga Serbu Rumah Kades Suka Menang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 30 Mei 2020

Terkait BLT-DD Warga Serbu Rumah Kades Suka Menang


MURATARA, BS.COM - Beredar kabar di media sosial bahwa terjadi kericuhan di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dimana warga berbondong-bondong mendatangi rumah kepala desa setempat untuk menanyakan terkait pembagian dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Informasi tersebut dibagikan di media sosial facebook oleh akun atas nama, yakni Inthan.

Pemilik akun membagikan beberapa fhoto dan video yang menggambarkan situasi dilokasi yang diduga terjadi kericuhan.

Dalam postingannya, pemilik akun facebook (FB) menuliskan Suka Menang ricuh masalah pembagian dana BLT. Masyarakat merasa pemerintah desa tidak adil dan pilih-pilih kasih.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi Jumat, (29/5/2020) sore kemarin, mulai dari pukul 15:00 sampai 17:30 WIB.

Kepala Desa Suka Menang dhubungi berkali-kali, namun tidak bersedia menjawab.

Camat Karang Jaya, Makmum Habib membenarkan adanya warga berbondong-bondong mendatangi rumah Kepala Desa Suka Menang tersebut.
"Iya benar kemarin sore, tapi bukan ricuh, warga memang banyak yang datang ke rumah kades," kata Makmum Habib kepada seperti dikutip Tribun Sumsel.Com, Sabtu (30/5/2020).

Dia menjelaskan,  penerima BLT di Desa Suka Menang yang dipermasalahkan warga itu sudah sesuai kriteria yang ada dalam aturan penyaluran BLT itu.
"Kemarin sudah kami kasih pengarahan, ada saya camat, ada pak kapolsek dan pak danramil. Bahwa data itu sesuai kriteria, tim desa yang mendata, baik kadus maupun BPD," jelasnya.

Makmum mengakui memang tidak bisa semua warga mendapatkan BLT tersebut, karena anggarannya terbatas dan tidak boleh kurang dari Rp 600 ribu per keluarga.

Selain itu warga yang sudah menerima bantuan dari program lain seperti PKH, BST dan BPNT tidak berhak lagi mendapatkan BLT tersebut.
"Nah mungkin maksud warga ini bisa dapat semuanya, itu tidak bisa. Kemudian soal warga yang berhak tapi tidak dapat, nanti pemerintah desa harus mengevaluasi lagi," aku pria tersebut. (Aryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here