Kerab Curas Pria Ini Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 14 Juni 2020

Kerab Curas Pria Ini Diringkus Polisi


PRABUMULIH, BS.COM - Sepak terjang Mirsan Bin Mustofa (24) berakhir sudah. Penjahat asal Desa Karang Agung, Kampung 3, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) ini, diamankan Tim opsnal Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (13/6/2020) sekitar Pukul 22.00 WIB. 

Mirsan merupakan salah satu pencuri yang malang- melintang di dunia kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Menurut catatan kepolisian, Mirsan telah 3 kali melakoni aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE, MM mengatakan, kelompok Mirsan CS kerap beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan pisau.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Informasi sementara, tersangka Mirsan kerap beraksi dengan dua rekannya yang saat ini masuk target operasi kita. Mudah- mudahan dalam waktu dekat kedua pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut dapat tertangkap," katanya.

Menurut Informasi, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota TNI Batalyon Zeni Tempur 2 Samara Grawira (Yon Zipur 2/SG) yang menyatakan telah mengamankan terduga Mirsan karena dicurigai akan melakukan pencurian lantaran membawa golok dan pisau.

Kemudian, polisi membawa tersangka ke markas Polsek Barat untuk dilakukan interogasi mendalam. Kepada Polisi tersangka akhirnya mengaku akan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Bahkan, dirinya juga mengaku telah beraksi di 3 TKP yang berbeda.

Dari keterangan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga ke kediaman tersangka. Di rumah tersangka ditemukan barang bukti (BB) tambahan berupa plat motor Beat BG6101CV, Spion Motor dan KTP milik Korban Syarani Oktavia. Dan KTP serta SIM milik korban Rudi Hartono.
"Barang bukti tersebut memperkuat keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatannya. Setelah kita pelajari, ternyata barang bukti tersebut cocok dengan laporan kehilangan yang dibuat para korban di Polsek Prabumulih Barat," pungkasnya. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here