Pelaku Maling Terekam CCTV Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 28 Juni 2020

Pelaku Maling Terekam CCTV Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, Sumatera Selatan menangkap para pelaku pencurian gulungan kabel milik PT GHEMMI Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim pada Minggu, (28/06).

Para pelaku diketahui bernama Akhmad Suberi (27), warga Prabumulih Barat. Lalu, Jimi Irwansyah (21) warga Gunung Raja Empat Petulai Dangku dan Arsono (28) tercatat selaku warga Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Dari tangan para pelaku pencurian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 3 buah senter merk luby, 1 buah tembaga batangan panjang sekitar 2 meter, 1 box toolkit merk bosh, 1 unit mesin gerinda cutting well dan kabel tembaga panjang sekitar 35 meter milik PT GHEMMI wilayah Desa Gunung Raja.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian di wilayah hukumnya.

Dan, setelah mendapatkan laporan diperintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku IPDA Syawaluddin SH beserta anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan.
"Ya, para pelaku berhasil kita tangkap saat berada di rumah kosong yang dijadikan markas oleh para TSK. Modus para pelaku dalam aksinya yaitu menjebol gudang dengan dinding seng milik PT GHEMMI yang kemudian menyikat barang-barang perusahaan," jelas kapolsek.
"Ada dari para pelaku saat kita tangkap melakukan perlawanan yang kemudian terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas dan kini para pelaku telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku," tegasnya.

Dikatakan, para pelaku ini rupanya memanfaatkan rumah kosong dikomplek Pertamina Gunung Raja dijadikan markas dan mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan pengerebakkan. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here