Polisi Amankan 48,03 Gram Sabu dari Tangan Pelaku - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 22 Juli 2020

Polisi Amankan 48,03 Gram Sabu dari Tangan Pelaku


MUARA ENIM, BS.COM - Satuan Reserse Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengamankan dua orang pelaku karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,03 gram.

Penangkapan kedua pelaku di rumah mereka di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Senin, (20/07/2020), lalu.

Kedua pelaku tersebut bernama Irfan Nizar (18) berdomisili di Dusun V Desa Cinta Kasih Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Dan Putri Nabila (18) berdomisili Desa Pelita Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti (BB) berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,03 gram, 1 kantong plastik warna hitam dan 1 tisu warna putih sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas kasat. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here