Polisi Gelar Sejumlah Pelanggaran Kendaraan Bermotor - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 Juli 2020

Polisi Gelar Sejumlah Pelanggaran Kendaraan Bermotor


PRABUMULIH, BS.COM - Selama 14 hari kedepan atau mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang, Polres Prabumulih, Sumatera Selatan melalui Satlantas menggelar Operasi Patuh Musi 2020.

Tujuannya tidak lain guna meningkatkan kepatuhan berlalulintas (Lalin) serta menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH memimpin langsung apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2020 yang digelar di Halaman Mapolres Prabumulih, Kamis, (23/7/2020), pagi.

Dalam arahannya, Kapolres Prabumulih mengungkapkan Ops Patuh Musi 2020 ini bertujuan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran, kecelakaan lalulintas (Lakalantas), dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
“Sasaran utama Ops Patuh Musi 2020, yaitu pengendara tidak menggunakan helm, pengemudi ranmor tidak safety, menggunakan kendaraan melawan arus dan lainnya,” pesan kapolres.

Kegiatan selama 14 hari kedepan tersebut, kata AKBP I Wayan juga diharapkan bisa berjalan dengan optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
“Pada Ops Patu Musi kali ini bertepatan ditengah Pandemi Covid-19. Tingkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, lalu kedepankan preventif dan penyuluhan dalam penindakan. Kedepankan, senyum sapa dan salam bagian dari pelayanan publik,” pesannya.

Lebih lanjut kapolres mengingatkan para personel dalam pelaksanaan Ops Patuh Musi 2020 dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya, juga dengan mengedepankan protokol kesehatan,” tambah orang nomor satu di Mapolres Prabumulih tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here