Soal Perkembangan Desa BPMD Sumsel Akan Kerjasama dengan OPD - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 03 Agustus 2020

Soal Perkembangan Desa BPMD Sumsel Akan Kerjasama dengan OPD


PALEMBANG, BS.COM - Upaya mengembangkan kemandirian, kesejahteraan masyarakat desa dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran dan memanfaatkan sumber daya manusia melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan merupakan esensi prioritas utama kebutuhan bagi masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan (Kadin BPMD Sumsel), H Wilson kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020).

Selaku PLT Kadin BPMD Sumsel, H Wilson mengatakan, terdapat 2,853 desa, 386 kelurahan, 241 kecamatan dan 76 desa persiapan di 17 kabupaten/kota  wilayah Sumsel.

Terkait perkembangan (progres) dana desa untuk bantuan penaganan Covid-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan konsultan pendamping baru terealisasi tahun 2020 ini.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Pemendes PDTT) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD) sudah diarahkan dengan petunjuk teknis (Juknis) penanganan Covid-19 dan  BLT-DD telah tersalurkan 2 triwulan sesuai dengan program pusat,” kata Wilson.

BPMD Sumsel, lanjut H Wilson, hanya monitoring alias mengawasi untuk setiap desa terdapat pendamping desa untuk membawahi setiap desa tergantung jumlah penduduk desa.

Sebagai PLT Kadin BPMD Sumsel yang baru, H Wilson mempunyai komitmen untuk bersinergi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan kontribusi positif untuk pengembangan desa. Ia pun mengungkapkan, sesuai visi dan misi Gubernur Sumsel, yaitu Sumsel Maju Untuk Semua.
“Untuk itu saya menginginkan adanya evaluasi pada setiap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pendamping Desa di 17 kabupaten/kota. Dalam monitoring, kita pun telah membentuk tim siber yang terdiri Inspektorat, Biro Hukum, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), PMD dan OPD terkait lainnya,” ungkapnya.
“Tim tersebut kita bentuk untuk mengawasi setiap permasalahan yang timbul. Tim akan terjun langsung ke desa-desa yang bermasalah,” paparnya.

Untuk program BPMD Sumsel, tetap akan melanjutkan yang telah dijalankan, namun pihaknya mengimbau untuk DPMD yang berada di setiap kabupaten dan kota agar mengurangi pelatihan-pelatihan yang bersifat pemborosan terhadap anggaran dana desa.
“Untuk PMD di 17 kabupaten/kota agar mengurangi pelatihan pelatihan yang justru membuat pemborosoan dana desa. Untuk itu kita selaku BPMD, tahap awal ini saya ingin melakukan evaluasi setiap PMD,” terangnya.

Dalam hal bantuan, ia menambahkan akan jalin koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil serta dinas sosial terkait penyaluran bantuan.
“Karena ruang lingkup kita adalah pengawasan,” tambahnya.
“Namun sekarang bantuan gubernur untuk tahun 2020, desa persiapan dianggarkan sebesar Rp 100 juta dan desa definitif tak lagi mendapatkan karena desa definitf telah ada sumber dana dari anggaran dana desa,” tambahnya. (Jepri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here