Warga Perumnas Griya Kemuning Pergoki Pelaku Pencurian Rumah - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 01 Agustus 2020

Warga Perumnas Griya Kemuning Pergoki Pelaku Pencurian Rumah


PRABUMULIH, BS.COM - Seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di rumah milik warga di Perumahan Griya Kemuning, RT 02, RW 4 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, sekitar Pukul 11.30 WIB siang tadi dipergoki warga sekitar.

Pelaku yang diketahui berinisial LN (34) warga Jalan Kapten Abdullah RT 004, RW 09 Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih tersebut berhasil diamankan anggota Bhabin Kamtibmas, Brigadir Trian Hardianto yang saat itu segera dihubungi oleh warga.

Informasi dihimpun, aksi percobaan pencurian oleh LN tersebut terjadi dilokasi rumah milik korban Eka Kurniawan (30). Siang itu, sekira pukul 11.30 WIB terduga LN melintasi rumah korban, lalu pelaku menuju ke bagian belakang Eka tersebut.

Tak berapa pelaku dibelakang rumah korban tersebut, setelah itu dengan cara memanggil dari arah luar, pelaku memastikan kembali tidak ada penghuni rumah korban tersebut.

Alhasil tidak ada jawaban dari dalam rumah korban itu, lalu pelaku berupaya masuk kedalam rumah korban dengan merusak dinding bagian dapur dengan tangan kosong.

Naas bagi LN, aksinya pun diketahui oleh pemilik rumah yang tak lain Eka Kurniawan, korban yang ternyata masih berada didalam rumahnya itu.

Beruntung, rumah salah seorang anggota Polsek Cambai tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga pelaku dapat segera diamankan polisi sebelum emosi warga yang saat itu sudah mulai ramai berkumpul dapat berbuat hal yang tak diinginkan terjadi atau menghakimi pelaku tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Sabtu (1/8/2020) membenarkan telah diamankan salah seorang terduga pelaku percobaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut.
“Iya betul personil Polsek Cambai bersama masyarakat tadi telah mengamankan terduga pelaku TP 363 KUHP tersebut ke Polsek Cambai guna dilakukan proses lebih lanjut,” terang kasat reskrim. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here