MUI Lubuk Linggau Keluhan Terkait Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 07 September 2020

MUI Lubuk Linggau Keluhan Terkait Penanganan Jenazah Pasien Covid-19


// Tak Sesuai Syariat Islam

LUBUK LINGGAU, BS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Lubuk Linggau, Sumateta Selatan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terkait penanganan jenazah Covid-19 di Aula Kodim 04016 MLM, Senin (7/9).

Rapat ini dilakukan setelah pengurus MUI menyampaikan keluhan terkait penanganan jenazah pasien Covid-19 yang tidak sesuai syariat Islam.

Rapat dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Rahman Sani dan dihadiri perwakilan Polres Lubuk l Linggau, perwakilan dari Kodim 406 MLM, perwakilan Kemenag Kota Lubuk Linggau, pengurus MUI Kota Lubuk Linggau dan FKUB, diretur rumah sakit yang ada di wilayah Kota Lubuk Linggau, Dinkes, Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana, Diskominfo serta OPD lainnya.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuk Linggau, yakni Fahmi Atiq mengatakan, hal ini mereka lakukan agar masyarakat yang ada keluarganya terpapar Covid-19 dan meninggal dunia tidak lepas dari haknya secara syariah Islam. Baik saat dimandikan, dikafani hingga dimakamkan dengan benar.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan makam di TPU tempat jenazah pasien Covid-19 untuk diperbaiki lantaran tidak menghadap kiblat.
“Alhamdulilah beberapa hal yang kita minta direspon oleh pemerintah dan kemenag serta satgas. Salah satunya perbaikan posisi kuburan yang akan segera diperbaiki karena sebelumnya tidak menghadap kiblat untuk dirubah menghadap kiblat. Kita juga minta agar diupayakan status pasien ditentukan segera mungkin sebelum dimakamkan, meskipun ada keluhan salah satunya butuh waktu. Tapi intinya apa yang diminta MUI dan Kemenkes tidak bertolak belakang,” kata Fahmi

Direktur RSSA Lubuk Linggau, dr Charlie yang hadir dalam kesempatan itu juga memastikan kalau selama ini pihaknya sudah melaksanakan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan. Dimandikan, disholatkan dan ketika masuk peti posisi jenazah miring.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, dr Jeanita A Purba saat rapat menjelaskan terkait proses pengambilan swab test yang memang membutuhkan waktu. Bahkan di RSSA saja ungkapnya, butuh waktu 5 hingga 7 jam dan belum lagi yang dilakukan di BBLK Palembang bisa 7- 14 hari.

Usai rapat Sekda H Rahman Sani menyimpulkan, beberapa saran yang disampaikan MUI terkait penanganan jenazah pasien Covid-19 yang harus diperbaiki akan segera diperbaiki. Mulai dari penanganan jenazah Covid-19 agar kedepan sesuai syariat Islam serta terkait posisi makam pasien Covid-19 yang tidak mengahdap kiblat namun justru membelakangi kiblat. Hal ini segera mereka tindaklanjuti dalam waktu dekat.

Pihaknya juga sudah sampaikan ke pihak rumah sakit pasien harus dipastikan betul pasien yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Meskipun memang ada beberapa kendala dilapangan setelah dikubur hasil swab baru keluar. Tapi kedepan mudah-mudahanan tidak ada lagi karena sudah lakukan antisipasi.
“Saya yakin semua sudah maksimal tapi berdasarkan laporan masyarakat penanganan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit perlu kita sikapi dan evaluasi, ya kita laksanakan. Kita juga minta pihak rumah sakit pilih petugas yang paham dan mengerti. Apalagi kedepan, ada ulama yang akan mendampingi saat penanganan jenazah pasien Covid-19. Begitu juga soal makam, akan segera kita perbaiki,” tambah pria tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here