Pelaku DPO Maling Pedrol KAI Berhasil Dibekuk - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 11 September 2020

Pelaku DPO Maling Pedrol KAI Berhasil Dibekuk


MUARA ENIM, BS.COM - Sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku dalam kasus pencurian 41 Pendrol PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan TKP di KM 343+7/8 berapa waktu lalu, akhirnya pelaku bernama Rio Widodo (25), berstatus sebagai sopir warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim. Hal itu terungkap setelah Polsek Gelumbang mengadakan Pres Release pada Jumat (11/09), yang menginformasikan bahwa pelaku yang masuk DPO tersebut terlibat dalam pencurian pendrol rel kereta api sebanyak 41 buah pada Rabu 20 Mei 2020 lalu, dengan TKP di KM 343+7/8 wilayah Desa Karang Endah.
"Peristiwa pencurian tersebut terungkap pada saat sang pelapor F (32) seorang karyawan BUMN PT KAI (persero) yang saat itu mendapatkan kabar dari polsuska bahwa pendrol di KM 343+7/8 telah raib sebanyak 41 buah," akunya.

Menindak lanjuti laporan tersebut

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, SIK, SH MH menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kurang lebih selama 3 bulan, petugas kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah nya di Desa Talang Taling kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. "Yang kemudian bersama anggota Reskrim dan Opsnal Polsek Gelumbang pelaku Rio Widodo dapat kita amankan dan kita gelandang ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dikatakan kapolsek, Jumat (11/9/2020) bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang sempat buron ini yaitu 1 unit mobil toyota kijang super berwarna biru metalik Nomor Polisi BG 2459 FL dengan Nomor Ka : MHF11IF82Y0009436 dan Nonor Sin : 2L-9604847 STNK atas nama Musadat WF alias sudah disita dalam perkara yang sama dengan pelaku Farhan farado dan 41 buah besi pandrol sudah disita dalam perkara yang sama pelaku Farhan Farado," tutup kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here