Prabumulih Tercepat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 07 Januari 2021

Prabumulih Tercepat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK



PRABUMULIH, BS.ID - Walikota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ir, H Ridho Yahya MM, Kamis (7/01/2021) siang, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan di Palembang. 


Sehingga pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pun menjadi daerah tercepat pertama di Indonesia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke BPK.


Penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 selain dihadiri walikota juga dihadiri Kepala Badan Keuangan (BKD) Jauhar Fahri AK serta Kepala Inspektorat Toni Salfriansyah SH dan diterima oleh Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka SE, MSF, AK, CSFA, CA di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumsel.


Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, makin cepat melapor makin cepat auditor turun untuk mengaudit dari pada apa yang dilakukan. Seperti yang dicanangkan Kota Prabumulih harus cepat tepat dan benar dan itu terbukti bisa diawal Januari sudah bisa. 

"Lebih cepat lebih baik kita laporkan dari pada kita menundanya. Untuk benar dan salahnya insya allah kita tunggu dua bulan. Tapi yakin dan percayalah karena kita bertahun-tahun diaudit dan membiasakan hal-hal yang benar insyaallah harapan kita tidak terlalu banyak kesalahan-kesalahan," ujar Ridho saat diwawancarai di Gedung BPK Provinsi Sumsel.


Ridho menerangkan, dalam pembuatan laporan tidak ada kendala sama sekali. Ini berkat pegawai di dinas yang bekerja keras menyelesaikan laporan tersebut. 

"Sepanjang kita tekad alhamdulillah jadi kenyataan. Cepat dalam arti dikerjakan sesuai dengan prosuder dan aturan yang ada," katanya.


Ridho pun berharap Pemkot Prabumulih kembali mendapatkan WTP untuk kesekian kalinya. 

"Tapi dari sini kita dipastikan laporan tercepat insyaallah cepat audit cepat pula keluar hasil laporan. Jika kita lambat melapor maka lambat juga hasilnya," bebernya.


Sementara Kepala BPK RI Provinsi Sumsel, Harry Purwaka SE, MS, FAK, CSFA, CA menjelaskan, batas waktu penyerahan LKPD kabupaten dan Kota Maret 2020. Namun jika ada daerah yang cepat menyerahkan kepada BPK hal itu lebih baik sehingga kami dapat melakukan pemeriksaan.

"Sepengetahuan saya Kota Prabumulih merupakan kota tercepat di Provinsi Sumsel dan Indonesia yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020. Itu informasi yang saya terima. Akan tetapi saya belum mengecek di Indonesia Timur apakah ada kabupaten/kota yang telah menyerahkan atau belum. Untuk saran-saran belum, kita menunggu audit dulu dan hasilnya dua bulan kedepan," kata dia. (Alition)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here