Warga Ngeluh Terkait Limbah, PT SBU Klaim Sudah Diatasi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 14 Januari 2021

Warga Ngeluh Terkait Limbah, PT SBU Klaim Sudah Diatasi



MUARA ENIM, BS.ID - Keberadaan PT Sinergi Beton Utama (SBU) Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengklaim terkait masalah polusi limbah yang sempat dikeluhkan warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi saat ini.


Hal ini disampaikan oleh salah satu Security PT SBU, saat awak media berkunjung ke PT SBU, pada Kamis (14/01) guna mengenkonfirmasi terkait polusi limbah dari perusahaan tersebut yang sempat dikeluhkan warga setempat.


Namun, lantaran pihak Management dari SBU menolak untuk bertemu awak media, guna mengklarifikasi terkait keluhan warga tersebut, akhirnya petugas security menyampaikan bahwa permasalahan polusi limbah itu sudah teratasi saat ini.

"Kami mohon maaf pak, saat ini pihak manajemen SBU belum bersedia untuk bertemu, mungkin lain kali, tapi kami tidak bisa janji," ujarnya. 


Menurutnya, permasalahan polusi yang dikeluhkan warga pada tahun 2020 lalu sudah bisa teratasi, lantaran saat ini PT SBU sudah berganti management, dimana beberapa saat sempat produksi sempat berhenti.

"Namun, untuk permasalaham polusi itu, saat ini sudah teratasi lantaran saat ini management SBU sudah berganti management yang baru,", jelasnya.

"Beberapa waktu lalu, perusahaan sempat stop pruduksi, dikarenakan ada pergantian management," ungkap salah seorang security kepada awak media ini.


Seperti diketahui sebelumnya, warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, sempat mengeluhkan polusi limbah produksi dari PT SBU yang kerap mengganggu permukiman warga.


Hal ini diungkapkan Kepala Dusun Sekarda, Desa Suka Menang, pada pertengahan 2020 lalu. Menurut Susilo, sejak berdirinya PT SBU tak pernah sekalipun berkontribusi untuk masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kompensasi maupun CSR, padahal keberadaan mereka kerap merugikan warga .


Masyarakat merasa cukup dirugikan, dimulai dari air pembuangan hasil produksi yang kerap membanjiri jalan dan pekarangan warga, belum lagi debu dan asap yang membuat polusi, hingga bising suara mesin yang terdengar nyaris 24 jam tiada hentinya. 


Hal ini juga diperkuat penyataan Kades Sukamenang Firdaus SE saat dikonfirmasi media saat itu, Firdaus mengatakan, Pemdes Sukamenang sudah menyurati perusahaan terkait polusi dan limbah produksi yang kerap menganggu warganya, tapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

"Sudah kami kirimi surat peringatan perihal limbah, namun belum ada tanggapan dari pihak PT SBU," ungkap Firdaus saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here