2 Pelaku Narkoba di Bedeng Obak Digerebek Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 07 Februari 2021

2 Pelaku Narkoba di Bedeng Obak Digerebek Polisi


MUARA ENIM, BS.ID - Pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu kembali diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumsel dengan TKP disebuah Bedeng Obak Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.


Pelaku diketahui bernama Riko (45), dan Riya Hartati (45). Kedua pasangan ini ditangkap saat berada disebuah Bedeng Obak Desa Lingga Lawang Kidul pada Kamis, (04/02), lalu sekitar pukul 15.30 WIB. 


Keduanya ditangkap bermula adanya informasi dari mayarakat yang diterima personil satres narkoba bahwa di TKP kerap dijadikan transaksi narkoba yang kemudian Kasat Res Narkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIK, langsung memerintakan Kanit Narkoba IPDA Toni Hermawan ST, untuk melakukan penyelidakan atas informasi tersebut yang alhasil benar adanya di TKP kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 


Selanjutnya aparat Satres Narkoba Pimpin Kanit Narkoba IPDA Toni langsung menggerebek dan menangkap kedua pasangan setengah baya tersebut saat  berada disebuah Bedeng Obak Desa Lingga Lawang Kidul. 

"Saat kita gerebek dan kita geledah ternyata pelaku bernama Riya Hartati ini berusaha akan membuang barang bukti namun diketahui personil kita," ungkap IPTU Rahmat Aji melalui IPDA Toni kepada media ini, Minggu (07/02/2021).


Dikatakan, bahwa saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang kemudian kedua pelaku tersebut digelandang ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses secara hukum. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here