Maling Kota Amal Edi Asnawi Diringkus Polsek Barat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 21 Maret 2021

Maling Kota Amal Edi Asnawi Diringkus Polsek Barat


PRABUMULIH, BS.ID - Edi Asnawi (34), warga Jalan Masjid Nurul Iman RT 02, RW 05 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diamankan anggota Polsek Prabumulih Timur, lantaran mencuri kotak amal.


Aksi pencurian kotak amal yang diketahui milik salah satu panti asuhan dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi di Masjid An-Nur yang berlokasi di Jalan Sunda Kelapa RT 5/RW 3 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Minggu (21/3/2021) sekira pukul 13.15 WIB.


Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH, MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, barang bukti yang berhasil diambil oleh pelaku berupa uang tunai di dalam kotak amal sebesar Rp 677 ribu rupiah.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid An-Nur di Jalan Sunda Kelapa RT 05, RW 03 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur,” kata kapolsek dikonfirmasi portal ini, Minggu, (21/3/2021).


Dalam modus operandi pelaku melakukan pencuriannya itu, kata AKP Herman, dengan cara merusak kunci gembok kotak amal dengan menggunakan besi. Namun, aksi pelaku sempat diketahui salah seorang warga sekitar.

“Saat salah seorang warga sekitar sedang berada di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara orang memukul benda didalam masjid, lalu saksi mengecek ke masjid dan melihat pelaku keluar dari dalam masjid,” terangnya.


Merasa curiga, lanjutnya, saksi pun langsung memegang pelaku yang saat itu pelaku Edi Asnawi sempat berkata jika baru saja dari toilet masjid. Akan tetapi, pelaku mencoba kabur dengan berlari hingga warga pun meneriaki maling.

“Warga sekitar lainnya pun keluar rumah setelah pelaku diamankan dan didapati uang tunai di dalam kantong plastik putih sebesar Rp 677 ribu rupiah,” bebernya.


Masih dikatakan kapolsek, untuk saat ini pelaku Edi Asnawi beserta barang buktinya tersebut sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sementara ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas penyidik di Polsek Prabumulih Timur,” tambah pria tersebut. (Tion)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here