- BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 12 Juni 2021


Mayat Pembunuhan Berencana di Lubai Diautopsi 


MUARA ENIM, BS.ID - Setelah berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka kasus pembunuhan berencana dengan TKP di Hutan Pematang Selalang Dusun 1 Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim yang diketahui Pada 8 April 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Polsek Rambang Lubai dan Polres Muara Enim bersama Tim Biddokes Polda Sumsel melakukan autopsi jenazah diduga korban pembunuhan  


Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 340 KUH Pidana Subsider Pasal 338 KUH Pidana Lebih Subsider dan Pasal 365 ayat 4 KUH Pidana.


Adapun diduga para pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Polsek Lubai Polres Muara Enim tersebut, yakni atas nama Sukasman (25) warga Desa Srikarang Rejo Kabupaten Muba, dan Sutarjo (61)warga Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dengan korban tewas bernama Almarhum Parsidi (45) yang tercatat sebagai warga Srikarang Rejo Muba. 


Sementara kronologi kejadian kasus pembunuhan yang dilakukan kedua TSK itu terjadi pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar  pukul 09.00 WIB. Korban bersama dengan pelaku Sukasman dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dengan tujuan untuk membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta, tetapi pada Sabtu 31 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor.


Kemudian pada hari Rabu 2 Juni 2021 pelapor melihat pelaku Sukasmas dan pelaku Suwandi, (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu karena merasa curiga sehingga pada Selasa 08 Juni 2021 sekira pukul 21.00 WIB pelapor bersama dengan pemerintah desa dan warga langsung mengamankan pelaku Sukasman. Sehingga pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada Sabtu 29 Mei 2021 di Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim sehingga pelaku diserahkan ke diamankan ke Polsek Lalan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai. 


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lubai AKP Apriansyah SH setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Aisen Hower SH bersama Tim Cobra untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo sehingga pelaku dapat diamankan pada Rabu 09 Juni 2021 sekira pukul 02.30 WIB dan dibawa ke Polsek rambang Lubai kemudian team diperintahkan Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH, MSi untuk menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

"Penangkapan pelaku telah kita lakukan dan Barang Bukti (BB) yaitu sehelai baju kaos lengan pendek warna biru dongker dipakai pelaku saat melakukan pembunuhan sehelai celana pendek warna biru dipakai pelaku saat melakukan pembunuhan," ungkapnya. 


Dikatakan, setelah diamankan oara tersangka dan barang buktinya dilakukan lengkapi mindik, periksa tersangka, nelakukan kordinasi dengan Tem Dokes/Forensik Polda Sumsel untuk melakukan otopsi terhadap mayat, yang dilaksanakan pada Kamis lalu (10/06) dengan melakukan pembongkaran mayat didalam kubur. 

"Ya, kita mendampingi Team Biddokes Polda Sumsel melakukan autopsi mayat korban pembunuhan di wilayah Hukum Polsek Lubai atas nama Alm. Parsidi Bin Marsimin Jumat(11/06) dengan lokasi di Hutan Pamatang Selelang Desa Menanti Lubai," ujar Kapolsek bersama Tim Dokkes Polda yang dipimpin Kompol dr Mansuri dan juga bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Muhamadiyah Palembang itu. 


Ditambahkan, bahwa setelah dilakukan pembongkaran mayat dari kubur autopsi dilakukan dan selesai pada pukul  16.45 WIB, Selesai dilaksanakan autopsi dan jenazah tersebut langsung dimandikan dan dikafani serta disholatkan setelah itu sekira Pukul 18.30 WIB jenazah langsung diberangkatkan dari Polsek Lubai menuju rumah duka dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Beringin dan dikawal oleh anggota Polsek Lubai. "Rencananya jenazah setelah tiba di Simpang Pu Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Srikarang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba dengan menggunakan sfetbood dan kegiatan autopsi berjalan dengan sukses aman dan terkendali," pungkas Kapolsek AKP Apriansyah. (Junai) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here