Polisi Gadungan Raup Puluhan Juta Duet Korban Hipnotis - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 02 Juli 2021

Polisi Gadungan Raup Puluhan Juta Duet Korban Hipnotis




MUARA ENIM, BS.ID - Satuan Reskrim (Satreskrim) Tim Rajawali Pelopor Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis atau gendam. Dimana, kini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim. 


Pengungkapan kasus tersebut langsung disiarkan melalui Konfrensi Pers Jumat (2/07/2021) di Mapolres Muara Enim.


Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan, penangkapan tersangka tersebut merupakan menindaklanjuti adanya laporan dari korban kepada Satreskrim 

Polres Muara Enim yang mana korban 

telah menjadi korban penipuan hipnotis oleh tersangka dengan TKP di Kolam Retansi Gor Pancasila Muara Enim pada pukul 09.00 WIB pagi dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk tersangka berhasil kita tangkap kemarin, dan tersangka ini melakukan aksinya berdua, satu orang berinisal (J) yang kini  DPO dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu menawarkan barang antik serta mengaku sebagai anggota Polisi Polres Muara Enim," kata Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma kepada sejumlah awak media.


Dikatakan Kasat Reskrim tersangka atas nama Bambang Irwanto (45) yang asalnya dari Kabupaten Pali dan tersangka tersebut jugab merupakan imantan residivis keluar masuk bui 

"Tersangka berhasil kita bekuk di Indralaya Ogan Ilir di tempat kerabatnya, dan pada saat ditangkap tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya," jelasnya. 


Untuk barang bukti berhasil diamankan yaitu 2 HP, 1 Unit HP Merk Apple Iphone XS Max, 1 HP Oppo, 1 Sepeda Motor, 1 Stel Pakaian Korban saat melakukan aksi serta 1 Aljimat Huruf Gundul Arab.

"Untuk tersangka sendiri kita kenakan Pasal 378 Undang-undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tegasnya. 


Sementara itu, pelaku Bambang Irwanto (45) saat ditanya kepada awak media ini mengatakan dirinya sudah 3 kali melakukan aksinya tersebut pada saat melakukan aksi tersebut ia berdua bersama temannya.

"Kalau dihipnotis tidak ada pak, kami cuma nawarke barang bae sama korban," aku pelaku. Kalau untuk korban kita spontanitas pak, tidak ada target. Dan kami melakukan aksinya berkalobarasi bersama teman aku berpura-pura tawarkan barang dan mengaku sebagai polisi untuk meyakinkan korban," pungkasnya. (Junai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here