Terkait Izin Pemakaian Jalan, SRB Survey ke Lapangan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 17 September 2021

Terkait Izin Pemakaian Jalan, SRB Survey ke Lapangan


MUARA ENIM, BS.ID - KKKS Sele Raya Belida (SRB) bergerak dibidang Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi dikawasan Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan siap mendukung dan peduli akses pembangunan jalan.

Hal tersebut diungkapkan Manager KKKS SRB melalui Kasi Humas PT SRB Dani Yuliana didampingi Ramlan Rifai dan para staf PT SRB saat meninjau langsung akses jalan di Desa Lembak yang  akan digunakan untuk jalur kendaraan, Jumat (17/09/2021).

Ada beberapa ratus meter akses jalan umum yang dilalui oleh aktipitas PT SRB guna beroperasi kegiatan migas tersebut, dan KKKS SRB berkomitmen mendukung kelancaran jalan maupun pembangunan jalan jika menemui kerusakan jalan akibat kerusakan oleh aktivitas RIG selama pengeboran.

Lanjutnya, bahwa survei akses jalan juga dilakukan terkait perizinan dispensasi pemakaian jalan selama KKKS PT SRB beroperasi tersebut.
"Ya, intruksi pimpinan daerah untuk melakukan survey bersama di  jalan dikawasan pengoprasian KKKS SRB di Desa Lembak telah kita lakukan. Survey tersebut dilakukan adalah bukti KKKS selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendapatkan izin," ucap Dani.
"Untuk survey dilapangan tersebut bahwa hari ini turun ke lapangan bersama Dishub Muara Enim, Camat Lembak, Dinas PUPR Muara Enim, Danramil 4040-01, Kapolsek Lembak, PLH Kades Lembak, BPD Lembak, dan unsur tripika serta unsur terkait meninjau dan mengukur jalan yang nantinya akan diperbaiki jika ada yang rusak maupun survei akses jalan yang nantinya akan dispensasi KKKS PT SRB, "ungkap Dani Yuliana.
"Berharap saling koordinasi dan komunikasi yang baik kepada semua pihak dan KKKS SRB siap memberikan informasi apabila diperlukan," ucap Dani 

PLT Dishub Kabupaten Muara Enim Jeri Gunawan melalui Kabid Dishub Junaini SIP mengatakan bahwa peninjauan jalan dilakukan terkait pengurusan izin dispensasi pemakian jalan oleh KKKS PT SRB dalam beroperasi kegiatan pengeboran Migas dikawasan jalan wilayah Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
"Kita lakukan survei sebelum dapat perizinan dispensasi pemakaian jalan tersebut, dan nanti berharap KKKS PT SRB juga diharapkan komitmen peduli atas perbaikan jalan dan peraturan yang dikeluarkan pihak dishub," terang Junaini.

Camat Lembak Syarkowi S, Sos yang ikut turun ke lapangan saat meninjau akses jalan tersebut mengungkapkan dukungannya kepada PT SRB yang berkomitmen peduli ikut membangun dan memperbaiki akses jalan umum ini yang nantinya izin resmi dispensasi pemakaian jalan telah dikantongi KKKS PT SRB selama beroperasi tersebut," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here