DPMD Sosialisasi Balon Kades Lebih dari 5 Calon - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 17 Oktober 2021

DPMD Sosialisasi Balon Kades Lebih dari 5 Calon


MUBA, BS.ID - DPMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menyososialisasi Seleksi Tambahan Balon Kades lebih dari lima orang yang telah memenuhi persyaratan untuk menentukan 5 orang yang akan menjadi calon kepala desa, sebagaimana ketentuan Pasal 31 Perda Nomor 6 Tahun 2019 Calon Kepala Desa Paling Sedikit 2 Orang dan Paling Banyak 5 orang.

Sosialisasi tersebut diadakan  di ruang rapat Dinas PMD pada Rabu, (29/9) dan dipimpin langsung Ricard Cahyadi AP, MSi Kepala Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dalam rapat Ricard menjelaskan kepada peserta rapat tentang mekanisme apabila ada balon kades yang lebih dari lima orang.
"Untuk menetapkan calon kepala desa panitia pemilihan diminta melakukan penilaian 4 variable, ketentuan Pasal 71 Perbub Nomor 80 Tahun 2021, secara objektif berdasarkan dokumen persyaratan bakal calon yang telah diterima oleh panitia pemilihan. Diantaranya, pertama, pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan. Kedua, tingkat pendidikan, ketiga usia dan terakhir seleksi tertulis. 

Untuk variabel seleksi tertulis akan bekerja sama dengan salah satu universitas negeri, yang akan dilaksanakan di Sekayu. Dimana, dalam seleksi terdapat soal pilihan ganda berjumlah 100 soal dengan rincian materi adalah agama, ideologi pancasila, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, sosial budaya, kepemimpinan, loyalitas dan isu terkini tentang pemerintah desa," imbuhnya.

Adapun tahapan penyaringan calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang. Terdiri dari seleksi tambahan penilaian oleh panitia pemilihan pada 4 sampai 6 Oktober mendatang, dan tes tertulis 9 Oktober 2021.
"Lalu, penetapan dan pengumuman calon kepala desa beserta nomor urut dilaksanakan di 15 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021," jelas Ricard, begitu sapaan akrabnya.

Selanjutnya adapun desa yang jumlah bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang adalah 
1 Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko ada 6 orang. Kemudian, Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir 7 calon, Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan ada 8 orang, Desa Sugih Waras Kecamatan Babat Toman 9 orang serta Desa Dawas Kecamatan Keluang sebanyak 10 orang. (Pijai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here