Pohon Besar Ditebang, Gersang Bakal Melanda Kota Tanjung Enim - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 Oktober 2021

Pohon Besar Ditebang, Gersang Bakal Melanda Kota Tanjung Enim


MUARA ENIM, BS.ID - Pohon berfungsi di planet ini guna penyimpanan karbon dan konservasi tanah hingga regulasi siklus air, serta filter polisi udara.
Nah, tanpa adanya pohon tentunya wilayah menjadi gersang dan lebih ekstrem terhadap kekeringan dan ketika hujan datang pastinya banjir menghantui kawasan planet ini menjadi bencana.

Dalam skala global, pohon memerangi pemanasan yang disebabkan oleh perubahan iklim dengan menyimpan karbon di batangnya, dan menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer. 
Karena fungsinya itu, maka penebangan pohon juga ada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menebangi pohon yang tumbuh didalam kota, yang tentunya akan menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Diantaranya; berkurangnya pasokan udara bersih, sekaligus hilangnya penyaring debu akibat polusi udara, dan akibatnya menimbulkan gangguan kesehatan. Ketika pohon ditebang, sumber penyerapan dan penyimpanan air menghilang, dan akhirnya berpotensi menimbulkan banjir disekitar, khususnya ketika musim hujan tiba. Dan ketika musim kemarau tiba, pohon yang digunakan untuk menyimpan air tidak ada lagi, akibatnya tanah menjadi kering, dan lingkungan menjadi gersang, suhu udara pun akan semakin panas.

Pantauan awak media dan masyarakat, kondisi penebangan pohon-pohon tersebut terlihat terjadi di kota Batubara Tanjung Enim, pada Jumat (08/10/2021), dengan pengawasan Kepala UPT Dishub Lawang Kidul Adil Makmur yang turun bersama anggotanya untuk mengatur lalulintas, juga terlihat pengawas dari pihak PT Bukit Asam Heri, serta Bhabin Kamtibmas Kelurahan Pasar Amri, dan Babinsa Lekson, termasuk pihak kontraktor pelaksananya. 

Saat dibincangi awak media tersebut Pengawas PTBA, Heri mengatakan bahwa penebangan pohon-pohon disepanjang jalan Bedeng Kaca tersebut tidak lain untuk pelebaran jalan kearah Plaza Saringan atau Pasar Tradisional. 
“Terkait hal tersebut tentunya nanti akan kita tata, kemudian kita percantik, sehingga lingkungan disini terlihat indah dan lebih rapi, Ini semua untuk mendukung Tanjung Enim Kota Wisata," ujarnya.
"Nantinya kalau sudah selesai pendestrian ini, akan kita tata ulang, dan diberi pot bunga hias, agar lebih cantik dan indah yang selama ini terlihat sempit dan kumuh,” ujarnya lagi.

Hal senada disampaikan Kepala UPT Dishub Lawang Kidul, Adil Makmur. Progres yang dilaksanakan PTBA ini tentu diapresiasi dan support. Kita akan turunkan staf dishub untuk membantu mengatur lalulintas "Sehingga kemacetan tidak terjadi. Kita bersinergi dengan pihak PTBA dan Bhabin Kamtibmas serta Babinsa Kelurahan Pasar Tanjung Enim,” terang Adil. 

Menanggapi hal terkait penebangan pohon yang didug tanpa izin tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, Kurmin menyampaikan bahwa  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka.
"Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP), Pasal 14, Ayat 3, bahwa penebangan pohon di RTHKP Publik dibatasi secara ketat dan harus seizin Kepala Daerah," ungkap Kurmin. 

Menurut Kurmin, pohon sangat penting manfaatnya pohon-pohon itu tidak boleh sembarang ditebang, dan hanya boleh dirapikan. 
“Untuk apa maksud penebangan pohon tersebut, karena RTHKP itu berperan sebagai paru-paru kota, mendatangkan oksigen, mencegah banjir, dan menyerap debu,” beber Kurmin seraya menyebutkan idealnya pohon dirapihkan, tidak perlu ditebang atas kondisi tersebut.

Sementara Bagus SK, selaku Ketua Paguyuban masyarakat Tanjung Enim (PMTE), menyampaikan keprihatinannya atas keadaan ini dan pastinya Kota Tanjung Enim menjadi gersang.
“Penebangan pohon tentunya tidak bisa semaunya dan ada aturannya, karena ini menyangkut aspek hajat kehidupan dimasa depan. Fungsinya sebagai paru-paru kota, filter polusi, penyerap debu, mencegah banjir, dan perindang lingkungan, apalagi di daerah tambang seperti Tanjung Enim ini. Alasan pelebaran jalan untuk penataan tortoar atau pedestrian di kawasan Bedeng Kaca, idealnya tidak harus dengan penebangan pohon-pohon yang ada, cukup dirapikan, karena fungsinya tersebut, apalagi pohon-pohon tesebut sudah membawa kemanfaatan bagi lingkungan sekitar. 

Dikatakan Bagus lagi, bahwa nanti akan digantikan dengan bunga hias didalam pot, tentunya ingin memprihatinkan. 
"Tanjung Enim sebagai Kota Batubara tentunya lebih membutuhkan pohon-pohon yang rindang dan bukan sebaliknya," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here