Tahun Depan, Empat Program Diproritaskan Pemkab Muba - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 04 Oktober 2021

Tahun Depan, Empat Program Diproritaskan Pemkab Muba


MUBA, BS.ID - Kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada empat prioritas daerah, yaitu peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM yang prima dan religius, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan, serta pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.

Demikian disampaikan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr, H Dodi Reza Alex Noerdin pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun 2022 dan 2 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021 oleh Pengusul, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Bupati Dodi Reza, Anggaran pendapatan daerah Tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 3,209,005,733,000.
"Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan beberapa sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil pajak dan SDA serta PAD akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan," ucap Dodi.

Kepala daerah Inovatif se-Indonesia ini juga memaparkan, belanja daerah Tahun 2022 diarahkan kepada memenuhi kebutuhan belanja pegawai termasuk rencana kenaikan gaji PNS dan penerimaan/penambahan CPNS dan PPPK, melanjutkan adanya tambahan penghasilan PNS, menampung belanja operasional setiap perangkat daerah, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas dan merata, program/kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan dalam rangka penurunan angka kemiskinan.
"Kemudian peningkatan kualitas jalan melalui pemeliharaan jalan dan jembatan, infrastruktur dasar perumahan, pemukiman dan sanitasi. Program/kegiatan penunjang prioritas belanja daerah pada organisasi perangkat daerah, serta menampung alokasi anggaran dana desa (ADD)," paparnya. (Pijai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here