Keluargo Korban Desak Pelaku Pembakaran Dipecat - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 13 Maret 2022

Keluargo Korban Desak Pelaku Pembakaran Dipecat


MUARA ENIM, BS.ID - Pasca peristiwa tindak kriminal atas dibakarnya tubuh Ningsih (24) oleh oknum polisi AN (40), berpangkat brigadir dari kesatuan Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan dengan TKP rumah kost Kelurahan Tungkal, Muara Enim Kabupaten Muara Enim beberapa hari lalu itu, Kini keluarga korban buka suara dan terang- terangan menuntut agar oknum polisi AN ditindak tegas secara hukum dan meminta dipecat dari kesatuannya. 
"Ya, kini kondisi adik saya Ningsih (24) masih di Rumah Sakit Rabain menjalani operasi serta perawatan setelah dibakar oleh manusia keji oknum polisi bernama Brigadir Ardiansyah, aku tahu dia (pelaku, red) kerap mengancam saat bertengkar dengan adik saya, bahkan pernah membawa senjata tajam ke rumah orang tua saya," ungkap Trisna yang disapa Alona tersebut yang tak lain adalah kakak korban. 

Dikatakannya lagi, bahwa hubungan Neng (24) dengan AN (40) sering cek-cok, dan setiap marah AN (40) ini mengancam adiknya jika tidak mau ikut dia, dan keluarganya sangat khawatir saat itu, dan pernah melaporkan AN ke pihak berwajib namun setelah itu damai.
"Berharap doa untuk adik saya agar terus cepat membaik yang kini dirawat di RS Rabain, serta mendesak penegak hukum agar pelaku AN (40) dapat ditindaktegas sesuai hukum yang ada dan meminta AN (40) dipecat dari kesatuannya," tegas kakak korban tersebut kepada awak media Minggu, (13/03/2022). 

Sementara dalam insiden tersebut, pasca terjadi tindak kriminal oleh oknum Polisi Brigadir AN bahwa kasus tersebut tengah ditangani Polres Muara Enim yang saat itu telah melakukan olah TKP di Rumah Kos Kelurahan Tungkal Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumsel. (Junai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here