Polres Prabumulih Sosialisasi Izin Kegiatan Warga

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yang berpusat di ruang Aula Besar Polres Prabumulih melaksanakan sosialisasi pelayanan perizinan kegiatan masyarakat di Jajaran Polsek Wilkum Polres Prabumulih. Itu hal sesuai dengan Juklap Kapolri Nomor 02 Tahun 1995, UU Nomor 02 Tahun 2002 dan PP Nomor 60 Tahun 2017.


Dimana sosialisasi ini dibuka Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK, MH dihadiri Kasat Intelkam Polres Prabumulih Iptu Budiono SH, Kanit Polres Prabumulih dan polsek serta anggota Sat Intelkam yang ada di Wilkum Polres Prabumulih. 


Selanjutnya dalam kegiatan ini Kasat Intelkam Polres Prabumulih Polda Sumsel Iptu Budiono memberikan arahan yang meliputi mekanisme dalam pembuatan izin kegiatan keramaian.

"Bukan cuma itu, kegiatan politik dan kegiatan yang melibatkan warga negara asing kita sampaikan juga," terangnya.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)