PRABUMULIH, BS.ID - Mediasi penyelesaian masalah dan empat tuntutan warga Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, pada 20 Maret lalu terhadap perusahaan minyak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Rabu (12/04/2023), mendapat jawaban alias bertemu titik terangnya
Dimana awal sebelumnya agak sedikit rumit, namun pada akhirnya mendapat respon dan mendapat tanggapan oleh pihak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4.
Seperti diungkapakan Kepala Desa (Kades)Karangan Yayan kurniawan AMd saat ditemui awak media usai kegiatan pertemuan kedua belah pihak. Diakui kades, sebenarnya permasalah seperti ini kalau dibikin rumit, ya tentu saja menjadi rumit.
"Tapi sebaliknya kalau mau diselesaikan secara musyawarah dengan duduk satu meja, hal sulit sekalipun akan mudah bahkan bisa diselesaikan dengan baik. Contohnya saja pada hari ini," jelasnya.
Yayan panggilan akrab Kepala Desa Karangan, selaku pemerintah desa cuma mempasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan dan mencari titik temu yang terbaik supaya masalahnya tidak berkelanjutan dikemudian hari.
"Alhamdulillah apa yang menjadi polemik beberapa waktu yang lalu hari ini terjawab sudah, dan seperti yang kita lihat membuahkan hasil apa yang menjadi tuntutan warga Desa Karangan, walaupun belum bisa direalisasikan hari ini dan dari pihak perusahaan sudah meresponnya," tambah kades.
Diantaranya; Perbaikan jalan sepanjang 5 Km, ganti rugi lahan yang terdampak lumpur, memperkerjakan warga lokal dan memperbaiki akses jalan warga untuk berakifitas sehari hari.
"Memang dalam hal ini dari pihak perusahaan belum bisa untuk meralisasikanya secara cepat karena sistemnya harus bertahap," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, pertemuan itu juga dihadiri oleh pemuka masyarakat Sudiyono, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, masyrakat dan beberapa anggota Polsek Rambang Kapak Tengah juga turut hadir. (Yanto)
Posting Komentar
0Komentar