Jumat Curhat, Ini Imbauan Polsek Prabumulih Timur

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Program Jumat Curhat Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Timur, kali ini menyambangi Kelurahan Sukajara, Jumat, 3 Nopember 2023.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo didampingi PS Kanit Binmas, Aiptu Evi Susanto langsung bertatap muka memberikan imbauan kamtibmas.

“Kita imbau warga Sukaraja, tidak diperbolehkan membakar lahan atau kebun dikarenakan sudah diatur dengan hukum berlaku. Dan, bisa dipidana penjara,” ujarnya.


Tak lupa, ia memberikan arahan apabila ada keluhan tentang kamtibmas bisa langsung menghubungi bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi (Banpol) 0813 7000 2110,” terangnya.


Lanjutnya, jika ada masyarakat membuka lahan cara membakar segera diinformasikan. Jika dilakukan melanggar hukum dan akan dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.

“Ada ganguan kamtibmas segera hubunggi Bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur. Personel kita, siap memberikan pelayanan dan merespon,” pungkasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)