DPO Maling HP Diringkus Singo Timur Polsek Prabumulih Timur - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 21 Maret 2024

DPO Maling HP Diringkus Singo Timur Polsek Prabumulih Timur



PRABUMULIH, BS.COM - Dimana Flani Dio, sempat diinisialkan FD dan DPO karena terlibat pencurian HP di Warung Sate Jalan Lingkar Timur bersama Joli Saputra sudah tertangkap lebih dahulu.


Akhirnya, dibekuk Tim Opsnal Singo Timur, Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Lembang, Kota Palembang.


Penangkapan itu dipimpin Kanitres Polsek Prabumulih Timur, IPDA Erwin ZR berkoordinasi bersama Anggota Buser Polsek Kalidoni, Polrestabes Palembang.


Tersangka Flani Dio, diringkus di kediaman keluarganya, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Prabumulih Timur dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH mengatakan, penangkapan pelaku merupakan TO Ops Pekat Musi 2024 Polres Prabumulih, berkat informasi darimasyarakat mengetahui keberadaan pelaku, serta juga usaha dari kanit feskrim dan anggotanya secara baik berkoordinasi bersama Polsek Kalidoni Polrestabes, Palembang.

”Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) 1 helai sweater warna biru, 1 buah topi, 1 buah kotak hp merk oppo A77S, 1 buah rekaman CCTV dan 1 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur proses penyidikan lebih lanjut," akunya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.


Herkel mengatakan, pengungkapan kasus pencurian HP di warung sate di jalan lingkar telah tuntas. 

“Dua pelakunya, JS dan FD sudah tertangkap, kini tinggal proses hukumnya,” tandasnya. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here