TO Operasi Sikat Musi 2024, Tim Opsnal Polres Prabumulih Ringkus Remaja Maling HP - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 14 Mei 2024

TO Operasi Sikat Musi 2024, Tim Opsnal Polres Prabumulih Ringkus Remaja Maling HP



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Opsnal Polres Prabumulih  berhasil mengamankan dua remaja, yakni Salman Alfarizi (18), Warga Kelurahan Prabujaya, dan DS (12) Warga Kecamatan Prabumulih Utara. Keduanya diringkus polisi terkait kasus pencurian hand phone (HP), Selasa (14/05/2024).


Diketahui, penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari laporan polisi (LP) korban Rano Karno (30), warga Jalan Anak Paye, RT 03, RW 04, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih kehilangan berapa hand phone di rumahnya beberapa waktu lalu.


Korban menceritakan, pada malam kejadian sekitar pukul 19.05 WIB saat korban ke rumahnya terlihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. 


Kemudian, korban masuk ke dalam rumah mendapati Hand Phone Oppo A15 Hitam milik korban sudah tidak ada lagi. Korban lalu mengecek dua HP servisan juga hilang. Tak hanya itu, setelah korban melihat bekas pelaku memanjat ventelasi pintu, dirinya mendapati hand phone berada di etalase sebanyak delapan buah juga raib ikut hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Ariwibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, MH menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan mengarah ke kedua pelaku yang masih remaja dan salah satu pelaku masih dibawah umur.


Setelah dilakukan pencarian dan mendapati keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Prabumulih langsung mengamankan pelaku DS sedang berada di Jalan Anak Paye Kelurahan Prabujaya. Sementara seorang pelaku Salman Alfarizi sedang berada di Jalan RA Kartini.

"Kedua pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda. Dari tangan pelaku diamankan 1 buah HP Realme C25Y Biru Glatser," ungkap Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, MH didampingi Kanit Pidum  Akbar Rafsanjani S,TrK, seraya menyebutkan akibat dari perbuatan pelaku korban diitaksir mengalami kerugian sebesar Rp juta. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here