Kemudian, dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan antara Wako Prabumulih dan Pimpinan DPRD terhadap pembahasan KUA PPAS APBD Induk 2025.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, MIKom dikonfirmasi media ini membenarkan hal itu.
“Ya, minggu memang telah disahkan KUA PPAS APBD Induk 2025. Anggaran tahun depan di KUA PPAS APBD Induk 2025, sebesar Rp 1,172 Triliun," ujarnya, Minggu, (15/9/2024).
Lanjutnya, setelah disahkan KUA PPAS APBD Induk 2025 ini akan dilanjutkan pembahasan Raperda APBD Induk 2025. “Akan kita lanjutkan pembahasan Raperda APBD Induk 2025, usai disahkan KUA PPAS APBD Induk 2025,” jelasnya.
Terpisah, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM dikonfirmasi tidak menampik, kalau KUA PPAS APBD Induk 2025 telah disepakati minggu, tadi.
“Betul, sudah disahkan KUA PPAS APBD Induk 2025 bersama DPRD melalui sidang paripurna,” tukasnya.
Lanjutnya, usai pengesahan KUA PPAS APBD Induk 2025 ini berharap bisa disahkan menjadi Raperda APBD Induk 2025.
“Agar program pemerintah telah disusun bisa disahkan menjadi Perda APBD Induk 2025 dan dijalankan tahun depan,” pungkasnya. (BN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar