DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2024

Redaksi BS
By -
0



- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan II di ruang rapat DPRD pada Selasa, (25/03/2025).


Rapat ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan agenda utama yang mencakup pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Nota Pengantar Walikota, serta Penandatanganan Berita Acara Serah terima.



Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota PRabumulih, H Deni Victoria SH, MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono SH dan Wakil II Ir, Dipe Anom serta diikuti seluruh anggota DRPD Kota Prabumulih.


Walikota Prabumulih, H Arlan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman serta sejumlah kepala OPD, camat dan lurah.


Dalam rapat tersebut, WaliKota Prabumulih, H Arlan mengungkapkan,  laporan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.



Ia mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD mencapai Rp 188 Miliar lebih.

“Angka ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menggunakan dana anggaran sebagaimana mestinya,” jelas Cak Arlan, sapaan akrab Walikota.



Cak Arlan menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi diantara semua pihak dalam menjalankan pemerintahan Kota Prabumulih.

“Mudah-mudahan kedepan kita selalu kompak dan bersinergi untuk menjalankan Pemerintahan kota Prabumulih,” harapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH, MH, menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan paripurna penyampaian LKPJ Tahun 2024 dengan lancar.

“Alhamdulillah telah berjalan dengan lancar, setelah ini kita akan melakukan pembentukan pansus (panitia khusus),” ungkap Deni.



Rencananya, DPRD akan membentuk tiga pansus untuk membahas LKPJ secara mendalam. Deni menargetkan penyelesaian pembahasan tersebut pada tanggal 7 Mei mendatang.


Ia juga mengimbau kepada OPD untuk lebih aktif dan kooperatif dalam proses pembahasan.

“Kedepan harus lebih kooperatif sehingga kita bisa melayani masyarakat Prabumulih lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (Ron)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)