Pelaku Maling Besi KAI Dibekuk Polisi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. 


Pelaku berinisial EF (34), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap saat sedang berjalan dikawasan Kelurahan Karang Raja, Senin, (6/5/2025).


EF merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian rel kereta api milik PT KAI yang terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023, dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. 


Aksi para pelaku terekam CCTV saat mereka memotong rel sepanjang dua meter dijalur 3 KM 323+1/2, kawasan Stasiun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.


Akibat kejadian itu, pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 jutadan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih. 


Berdasarkan laporan polisi LP/B/232/X/2023/ SUMSEL/RES PRABUMULIH, tim langsung melakukan penyelidikan.


Penangkapan EF dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST, MT bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto SH. Tanpa perlawanan, EF langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebihlanjut.

"Barang bukti (BB) berupa satu batang rel telah diamankan, serta pelaku terancam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," tegas kasat reskrim. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)