Rugi 15 Juta, Korban Laporkan Wahyudi ke Polisi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pimpinan IPDA Wendy Kurniawan S, Psi, MH  kembali menunjukan eksistensinya pada Sabtu, (24/5/2025), dini hari tidak sampai 24 jam tim ini berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan, yang terjadi di Jalan Tani, RT 001, RW 003, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.


Kejadian pencurian tersebut sendiri sesuai Laporan Polisi nomor:LP/B/41/V/2025/ SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/ POLRES PBM/POLDA SUMSEL, Tanggal 23 Mei 2025 , diketahui sekira jam 07.00 WIB di TKP jalan Tani RT/RW 001/003 Anak Petai, Prabumulih Utara, Kota Prabumulih dengan korban Legiono dan dilaporkan oleh anaknya Jenny.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 15 juta. Kejadian pencurian tersebut sendiri sempat viral di media sosial di Kota Prabumulih terjadi pada Jumat lalu diketahui sekira jam 07.00 WIB, bertempat di Jalan Tani, RT 001, RW 003, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.


Adapun kronologis kejadian tersebut, pelaku masuk ke dalam warung manisan milik korban dengan merusak jendela, lalu keluar melalui pintu warung dengan memotong dan membawa barang- barang berharga milik korban. Yakni, berupa  1 unit pintu rollingdoor warna hijau dan 20 potongan besi behel ukuran 1 meter. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Prabumulih Barat.


Penangkapan pelaku sendiri dilakukan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekira pukul 02.35 WIB Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku bernama Wahyudi (43), warga Jalan Beringin, RT 01, RW 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.


Kemudian  Kapolsek  Prabumulih Barat IPTU Badarudin SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan S, Psi, MH  bersama Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya.


Kemudian Tim resmob melakukan interogasi terhadap pelaku Wahyudi, dari keterangan pelaku telah mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 1 rekannya inisial PDM (DPO), setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku Wahyudi didapati 1 unit pintu rolling door warna hijau sepanjang 2,5 meter, 1 buah tang bergagang karet warna merah,1 buah celana pendek motif loreng, 1 unit sepeda motor satria FU warna merah hitam tanpa nopol, dan 1 bilah parang bergagang kayu sepanjang 1 meter. 


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mako Polsek Prabumulih Barat guna penyidikan lebihlanjut.


Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan S, Psi, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

"Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Anak Petai Kota Prabumulih," tegas kapolsek.


Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit pintu rolling door warna hijau sepanjang 2,5 meter, 1 buah celana pendek, 1 buah tang bergagang karet, 1 bilah parang bergagang kayu sepanjang 1 meter, 1 unit sepeda motor satria FU warna merah hitam tanpa nopol.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebihlanjut. Dan, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," ungkap pria tersebut. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)