MURA, BS.COM - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu, (15/03/2025).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam berita acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.
Berita acara dan Buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus SE.
Dimana, penandatanganan ini turut disaksikan Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.(Adv/Don)
Posting Komentar
0Komentar